Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau disingkat SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. SKPI memiliki banyak sekali manfaat diantaranya memberikan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya, meningkatkan kelayakan kerja (employability), dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan, serta memberikan informasi bahwa institusi berada dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang diakui pengguna lulusan.
Dalam pelaksanaanya pengisian SKPI yang dilakukan menjelang yudusium. Pada proses pengisian SKPI banyak sekali ditemukan kesalahan penulisan terutama dalam terjemahan inggris . Untuk mengurangi kesalahan tersebut maka mahasiswa diwajibkan mengikuti contoh dan panduan pengisian SKPI pada link berikut :